Jumat, Oktober 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

Bekasi Terkini

spot_img

Trending

Kampanye Pilkades Cijengkol, Saepulloh Gelar Konvoi dan Aksi Bersih Lingkungan

KABUPATEN BEKASI | Patriotbekasi — Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diwarnai kegiatan konvoi dan bakti sosial yang digelar calon kepala desa nomor urut 2, H.A. Saepulloh, bersama para pendukungnya, Rabu (16/9/2026).

Konvoi tersebut menyusuri sejumlah wilayah Desa Cijengkol, mulai dari Kantor Desa Cijengkol menuju Dusun 1 Selatan, kemudian berlanjut ke wilayah Dusun 2 bagian utara hingga Dusun 3. Rangkaian kegiatan kemudian berakhir di kediaman Saepulloh.

Selain konvoi, kegiatan kampanye diisi dengan bakti sosial berupa pembersihan lingkungan dan pengumpulan sampah yang ditemukan di sejumlah lokasi.

“Alhamdulillah, untuk simpatisan kami dapat melaksanakan konvoi kampanye dan juga ada kegiatan bakti sosialnya,” kata Saepulloh seusai kegiatan.

Menurut Saepulloh, rombongan memulai perjalanan dari Kantor Desa Cijengkol menuju ujung Dusun 1 Selatan. Dari wilayah tersebut, rombongan bergerak menuju Dusun 2 bagian utara dan dilanjutkan hingga Dusun 3.

“Rute-rutenya dari kantor desa ke ujung Dusun 1 Selatan, baru masuk Dusun 2 ke utara dan sampai ke Dusun 3. Dan insyaallah semua sudah selesai, finish di sini, di rumah saya,” ujarnya.

Ia menyebut antusiasme pendukung yang mengikuti kegiatan kampanye cukup tinggi. Namun, Saepulloh belum menyebut jumlah pasti peserta yang hadir karena data dari masing-masing wilayah dusun masih dalam proses pendataan.

Baca Juga  Polemik Wartawan dan Kepala DLH Bekasi, PWI: Klarifikasi Harus Berbasis Fakta

“Kalau saya melihat niat ataupun antusias mengikuti tahapan Pilkades atau kampanye pada hari ini, cukup lumayan banyak,” katanya.

Saepulloh mengatakan kegiatan sosial yang dilakukan pendukungnya antara lain membersihkan sampah yang berserakan di lingkungan masyarakat.

“Iya nyapu-nyapu, ambilin sampah yang berserakan,” ujarnya.

Mengenai jumlah peserta konvoi, ia mengatakan angka tersebut belum dapat dipastikan. Data kehadiran masih dikumpulkan dari masing-masing wilayah dusun.

“Belum bisa kita ketahui. Karena dari masing-masing wilayah dusun belum clear semua. Semua menyampaikan datanya, yang hadir berapa,” pungkasnya.

Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi 2026 menjadi bagian dari tahapan demokrasi di tingkat desa. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya menyatakan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 diarahkan berlangsung secara aman, tertib, demokratis, dan kondusif.

Secara nasional, penyelenggaraan pemerintahan dan pemilihan kepala desa memiliki landasan antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, termasuk melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.

Peraturan pelaksanaannya saat ini juga mencakup PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang berlaku sejak 27 Maret 2026 dan mencabut PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya.

Baca Juga  Antoni Silaban Pimpin PPBJS Jabodetabek, Pendidikan Jadi Prioritas

Sementara itu, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020, masih tercatat berstatus berlaku dalam basis data JDIH BPK.

Dalam konteks pemberitaan kegiatan kampanye, pelaksanaan konvoi maupun kegiatan sosial tetap perlu ditempatkan dalam koridor jadwal, tata cara, dan ketentuan yang ditetapkan panitia Pilkades serta regulasi daerah yang berlaku.

Dengan demikian, antusiasme massa dalam sebuah kegiatan kampanye tidak dengan sendirinya dapat dimaknai sebagai ukuran dukungan seluruh masyarakat atau sebagai cerminan hasil pemungutan suara. Jumlah peserta pun dalam berita ini belum dinyatakan secara pasti karena pihak calon masih melakukan pendataan.

Di tengah tahapan Pilkades yang kian mendekati hari pemungutan suara, aktivitas kampanye di Cijengkol menjadi bagian dari dinamika demokrasi desa yang bergerak seperti gelombang—terlihat ramai di permukaan, namun hasil akhirnya tetap ditentukan oleh proses pemilihan dan suara pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.(Ate/Sky)

Baca Juga

Artikel Lainnya

ARTIKEL POPULER