KABUPATEN BEKASI | Patriotbekasi — Serapan anggaran pembangunan Kabupaten Bekasi yang baru mencapai 49,2 persen hingga 24 September 2026 menuai kritik dari Forum Tata Kelola (Fortala) Indonesia.
Direktur Kebijakan Publik Fortala Indonesia Ergat Bustomy menilai capaian serapan menjelang berakhirnya triwulan III tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan pemerintahan.
Ergat secara khusus mengkritik kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Menurut dia, kepala daerah seharusnya mampu mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bekerja sesuai target yang telah ditetapkan.
“Sudah jelas karena dia (Plt Bupati) tidak mampu, dan alasannya pasti itu-itu saja. Harusnya perlu keberanian dan ketegasan dalam mengambil kebijakan agar pembangunan tidak terlambat,” kata Ergat.
Menurut Ergat, kepemimpinan kepala daerah turut menentukan kecepatan pelaksanaan program pembangunan di masing-masing perangkat daerah.
“Berjalannya pembangunan itu tergantung kepala daerahnya. Kalau santai, dinas juga pasti ikut-ikutan. Ujung-ujungnya masyarakat yang dirugikan karena pembangunan infrastruktur sampai saat ini belum terlaksana,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa realisasi anggaran yang telah direncanakan sejak awal tahun belum mencapai separuh ketika 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan.
“Kami juga pertanyakan, kok bisa akhir triwulan III serapan anggaran baru mau 50 persen?” kata Ergat.
Kritik Ergat tidak hanya diarahkan kepada eksekutif. Ia turut mempertanyakan pengawasan DPRD Kabupaten Bekasi terhadap pelaksanaan anggaran.
Menurut dia, realisasi yang masih berada di kisaran 49 persen seharusnya menjadi perhatian legislatif untuk meminta penjelasan pemerintah daerah.
“Mana fungsi pengawasan DPRD sebagai controlling dan budgeting? Mereka juga sepertinya diam seribu bahasa, tidak memberikan kritik kepada pemerintah,” ujar Ergat.
Ia menilai DPRD semestinya memberikan perhatian terhadap keterlambatan serapan anggaran agar pelaksanaan program tidak menumpuk menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Bagian Pembangunan Kabupaten Bekasi Mohamad Irsan Firmansyah sebelumnya mengungkapkan, penyerapan anggaran pembangunan per 24 September 2026 mencapai sekitar 49,2 persen.
“Untuk penyerapan per 24 September 2026 mencapai kurang lebih 49,2 persen, hampir 50 persen,” kata Irsan, Rabu (30/9/2026).
Irsan mengatakan salah satu faktor yang memengaruhi pelaksanaan anggaran adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yang kemudian menyebabkan revisi Standar Satuan Harga (SSH).
Sementara ketika ditanya mengenai kendala secara spesifik, ia menyebut persoalan tersebut berada di masing-masing dinas teknis.
“Kalau kendala pasnya dinas teknis,” ujarnya.
Meski serapan belum mencapai 50 persen, Irsan memperkirakan realisasi anggaran masih dapat meningkat hingga akhir tahun.
“Estimasi sampai akhir tahun kemungkinan bisa 92 persen,” kata Irsan.(Albert)






