Jumat, Oktober 16, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

TOP NEWS

Bekasi Terkini

spot_img

Trending

Satresnarkoba Polres Bekasi Ciduk Pria Pengedar 651 Butir Obat Daftar G

Edarkan 651 Butir Daftar G, Pria di Cikarang Timur Diciduk Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

patriotbekasi.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi kembali mengungkap peredaran obat keras Daftar G tanpa izin. Seorang pria berinisial *RRR alias B* diamankan di wilayah Desa Tanjungbaru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Pengungkapan dilakukan pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 18.35 WIB di Jalan Kampung Baru, Desa Tanjungbaru, setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi obat keras di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Sub VI Unit III Satresnarkoba Polres Metro Bekasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Widodo melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi.

Baca Juga  Empat Sertifikat Dipersoalkan, BPN Kota Bekasi Bungkam

Saat pemantauan, petugas mendapati seseorang dengan gerak-gerik sesuai informasi awal. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dari pemeriksaan tersebut, polisi mengamankan total 651 butir obat keras Daftar G, terdiri dari 474 butir Eximer dan 177 butir Tramadol.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, obat-obatan tersebut diduga diedarkan kepada pihak lain. Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 138 Ayat (2) dan Pasal 145 Ayat (1).

Baca Juga  Empat Sertifikat Dipersoalkan, BPN Kota Bekasi Bungkam

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan.

Masyarakat yang mengetahui dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya dapat segera melapor kepada kepolisian.

(Red/Sky)

*Layanan Polri 110 aktif 24 jam*
*Call Center Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110*

 

Baca Juga

Artikel Lainnya

ARTIKEL POPULER